Ikuti Kami:

Nasional

Saldo Nasabah Dipotong Tiap Bulan, Proyek Notifikasi BRI-Telkom Dikorupsi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi notifikasi bank
Ilustrasi notifikasi bank
Ilustrasi notifikasi bank. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar estimasi kerugian negara fantastis nyaris menyentuh Rp2 triliun dalam pengadaan layanan notifikasi SMS dan WA dari kerjasama BRI dan Telkom, sebuah proyek digital sarat korupsi yang ironisnya dibiayai langsung secara ritel melalui pemotongan saldo bulanan jutaan nasabah perbankan.

​Penyidikan baru ini langsung memicu sorotan tajam publik. Pasalnya, objek yang menjadi bancakan koruptor merupakan fitur keamanan harian yang melekat pada ponsel masyarakat. Kasus ini membuktikan bahwa proyek digital skala kecil pun sangat rawan penyelewengan jika melibatkan volume massal.

Baca Juga:  Ikan Mati Massal, DLH Tasikmalaya Soalkan Pencemaran TPA Ciangir

​Lembaga antirasuah bergerak cepat mengusut sengkarut pengadaan teknologi informasi di dua BUMN raksasa tersebut. Pengumuman resmi penyidikan ini disampaikan langsung oleh pihak internal KPK pada Jumat, 5 Juni 2026. Langkah hukum ini menjadi babak baru pembenahan tata kelola korporasi milik negara.

Baca Juga:  Innalillahi, Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Maluku

Penyidik KPK menemukan indikasi penyimpangan serius pada kontrak pengadaan sistem pengiriman pesan massal (corporate SMS) dan integrasi WhatsApp Business API. Layanan ini berfungsi mengirimkan mutasi rekening, kode OTP, hingga notifikasi keamanan transaksi.

​Kerja sama bernilai jumbo ini melibatkan BRI sebagai penyedia data nasabah dan Telkom sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi.

Laman: 1 2 3 4