Peristiwa
Kunjungi Korban Bullying di SMPN 8 Depok, KPAI Sebut Pihak Sekolah Abai


“KPAI mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) segera diaktifkan dan berfungsi maksimal guna melindungi anak-anak disabilitas di lingkungan pendidikan,” tegas Jasra.
Jasra juga menambahkan bahwa kasus ini adalah masalah yang berulang, di mana anak-anak yang melakukan perundungan sudah pernah dipanggil oleh Guru BK.
Namun, KPAI mencatat bahwa anak-anak yang dipanggil terkadang merasa terstigma, yang justru dapat memperburuk perlakuan mereka terhadap korban.
Menurut Jasra, kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak ini kerap kali menyasar yang lebih lemah. Oleh karena itu, KPAI mendorong agar proses pemulihan dilakukan hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pihak seperti psikolog, dokter, guru, dan orang tua untuk memastikan keadilan bagi korban.(*)
