Ikuti Kami:

Peristiwa

Kunjungi Korban Bullying di SMPN 8 Depok, KPAI Sebut Pihak Sekolah Abai

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bullying di sekolah. (Foto: Net)

“KPAI mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) segera diaktifkan dan berfungsi maksimal guna melindungi anak-anak disabilitas di lingkungan pendidikan,” tegas Jasra.

Jasra juga menambahkan bahwa kasus ini adalah masalah yang berulang, di mana anak-anak yang melakukan perundungan sudah pernah dipanggil oleh Guru BK.

Baca Juga:  Hyundai Stargazer Jadi Tolok Ukur MVP, Kini Telah Hadir di Karawang

Namun, KPAI mencatat bahwa anak-anak yang dipanggil terkadang merasa terstigma, yang justru dapat memperburuk perlakuan mereka terhadap korban.

Menurut Jasra, kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak ini kerap kali menyasar yang lebih lemah. Oleh karena itu, KPAI mendorong agar proses pemulihan dilakukan hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pihak seperti psikolog, dokter, guru, dan orang tua untuk memastikan keadilan bagi korban.(*)

Baca Juga:  Bupati Cianjur: Sepanjang 2021, Puluhan Investor Tertarik Berinvestasi

Laman: 1 2 3