Ikuti Kami:

Peristiwa

Perundungan Siswi SMP, Bupati Garut Minta Penanganan Anak Secara Tepat

Diterbitkan:

|

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (Foto: Net)

Abdusy menilai persoalan perundungan di kalangan pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada guru atau sekolah. Keluarga dan lingkungan tempat anak berinteraksi juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan.

Ia juga menyinggung penanganan perkara hukum yang melibatkan anak. Menurut Abdusy, proses hukum tetap harus berjalan ketika terjadi pelanggaran, tetapi terdapat pendekatan khusus dalam sistem peradilan anak sehingga penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada hukuman penjara.

Baca Juga:  UPI Apresiasi Kepolisian Dalam Penuntasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa

“Ya, ada kelonggaran yang lebih smooth, lebih haluslah, tidak usah harus selalu dihukum, dipenjara,” kata Abdusy.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penanganan kasus kekerasan terhadap siswi SMP di Kecamatan Sukawening. Polres Garut sebelumnya menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap dua siswi SMP oleh tujuh siswi lainnya pada Senin (8/9).

Baca Juga:  Pekerja Cleaning Service RSUD Majalaya Meninggal Dianiaya Atasan

Peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon seluler dan kemudian videonya beredar di media sosial. Polisi menyatakan perkara ditangani menggunakan hukum acara anak.

Laman: 1 2 3