Ikuti Kami:

Peristiwa

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu

Diterbitkan:

|

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Panji Gumilang yang dijadwalkan pada Rabu (8/11/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Baca Juga:  Menghirup Udara Segar dan Sejuk di Desa Wisata Cihanjawar Purwakarta

Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma mengatakan bahwa sidang itu merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari.

Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Sebanyak 4.888 Rumah di Tebing Tinggi Sumatera Utara Terendam Banjir

“Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama,” kata Arief di Indramayu, Senin (6/11/2023).

Dia memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

Laman: 1 2