Ikuti Kami:

Peristiwa

Sidang Resbob Memanas, Ungkap Video Hinaan Etnis Sunda

Diterbitkan:

|

Terdakwa Adimas Firdaus alias Resbob
Terdakwa Adimas Firdaus alias Resbob
Terdakwa Adimas Firdaus alias Resbob. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bandung – Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Adimas Firdaus alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (11/3/2026), mengungkap bagaimana kemarahan publik nyaris berubah menjadi aksi massa.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan tujuh orang saksi dari berbagai latar belakang untuk mengurai kronologi dilaporkannya Resbob atas dugaan penghinaan terhadap etnis Suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

Baca Juga:  Sudah Lima Bulan, Puluhan Siswa SDN di Sukabumi Belajar di Tenda Darurat

Keterangan para saksi di hadapan majelis hakim menggambarkan situasi yang sempat memanas di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar, yang mengungkap adanya desakan kuat dari anggota untuk mendatangi langsung rumah serta tempat kos terdakwa setelah video berisi ucapan bernada penghinaan itu viral di media sosial.

Namun, emosi massa akhirnya berhasil diredam setelah para tokoh komunitas dan pelapor memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Kini, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyasar identitas kesukuan itu diuji secara terbuka di ruang persidangan.

Baca Juga:  Jual Wanita di Media Sosial, Mucikari Asal Pematangsiantar Ini Ditangkap

Sidang yang digelar di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Bandung itu menarik perhatian banyak pengunjung. Majelis hakim menghadirkan tujuh saksi yang memberatkan terdakwa  untuk memberikan keterangan.

Laman: 1 2 3