Peristiwa
Viral Video Kasus Perundungan Anak di Garut, Polisi Turun Tangan!

Kapolsek Sukawening AKP Budiman membenarkan adanya laporan tersebut. Karena Polsek Sukawening tidak memiliki Unit PPA, penanganan laporan kemudian dilimpahkan ke Polres Garut.
“Tadi sudah buat laporan, warga perbatasan Desa Mekarhurip. Kalau korban tidak tahu masih kelas berapa, tapi tadi sudah diantar ke Polres oleh anggota karena di Polsek tidak ada Unit PPA,” kata Budiman.
Selanjutnya, laporan tersebut ditangani Unit PPA Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih perlu memastikan kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta kondisi korban berdasarkan hasil pemeriksaan.
Seiring viralnya rekaman tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat tidak kembali menyebarkan video kekerasan terhadap anak ke berbagai platform media sosial.