Ikuti Kami:

Bisnis

Soal UMK Khusus Kawasan Rebana, Ini Respon Bupati Majalengka

Diterbitkan:

|

Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bupati Majalengka, Eman Suherman. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Majalengka – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menanggapi usulan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, terkait wacana penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) khusus untuk kawasan Rebana.

Menurut Eman, gagasan UMK khusus tersebut sah dilakukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  PKPU Harmas Dicabut, Bukalapak Tetap Ingin Putusan Hakim

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, karena UMK sudah diatur dalam regulasi pemerintah. Kita semua mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Eman saat diwawancarai di Majalengka, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Puluhan Preman Bungurasih Keroyok Anggota TNI AU

Kawasan Rebana, yang meliputi Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Subang, memang kerap menghadapi dinamika akibat ketimpangan UMK.

Eman mencontohkan, wilayah timur Sumedang yang berbatasan langsung dengan Majalengka memiliki selisih UMK hingga Rp1,5 juta, yang menurutnya menimbulkan keresahan tersendiri.

Laman: 1 2