Ikuti Kami:

Bisnis

Gentengisasi di Jabar, Atap Seng dan Asbes Bakal Dibatasi Lewat IMB

Diterbitkan:

|

Gentengisasi Jabar
Gentengisasi Jabar
Ilustrasi Gentengisasi. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) siap menerapkan kebijakan penggunaan genteng sebagai standar atap rumah menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait program gentengisasi. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam persyaratan perizinan bangunan di tingkat kabupaten dan kota.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa arahan Presiden sejalan dengan sikap yang selama ini ia sampaikan terkait kualitas dan estetika hunian di Jawa Barat.

Baca Juga:  Wabup Aep Syaepuloh: Perusahaan di Karawang Diminta Bersinergi Tangani Covid-19

“Di Jawa Barat, saya selalu mengkritisi rumah yang menggunakan asbes maupun seng sebagai atap. Itu bertentangan dengan prinsip estetika. Senang, karena yang saya lakukan dapat dukungan kuat dari Presiden,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:  Pameran Kendaraan Listrik (PEVS) 2022 Catat Transaksi Lebih Dari Rp250 Miliar

Menurut Dedi, penggunaan genteng bukan hanya soal tampilan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai arsitektur tradisional yang telah lama berkembang di masyarakat Jawa Barat.

“Pak Prabowo punya spirit pengelolaan rumah sesuai peninggalan leluhur yang begitu kuat. Beliau juga sangat konsen pada sejarah, sehingga Pak Presiden menyampaikan alangkah baik menggunakan genteng untuk atap rumah agar indah,” katanya.

Laman: 1 2 3