Ikuti Kami:

Daerah

Mobil Boks Berisi 1.500 Liter Tuak Digagalkan di Kawasan Soreang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi minuman keras jenis tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com)

TODAY.ID, Bandung – Aparat kepolisian menggagalkan peredaran 1.500 liter minuman keras jenis tuak yang diangkut menggunakan mobil boks di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini terjadi di Simpang Sadu saat petugas tengah melakukan pengamanan arus balik Lebaran dengan skema rekayasa lalu lintas one way.

Baca Juga:  Satpol PP Cirebon Terapkan Denda Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Kapospam Simpang Sadu, Oeng Hoeruman, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut dua pria berinisial ED dan PS langsung diamankan.

“Kami mengamankan satu mobil boks yang setelah diperiksa ternyata berisi minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

Baca Juga:  Inilah Aturan Baru Perjalanan Transportasi Udara Wilayah Jawa-Bali

Kecurigaan petugas bermula saat kendaraan tersebut melintas dari arah Cidaun, Cianjur menuju Soreang di tengah pemberlakuan sistem satu arah.

Laman: 1 2