Ikuti Kami:

Bisnis

Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Liburan, Diberi Kompensasi

Diterbitkan:

|

Angkot kawasan Puncak Bogor
Angkot kawasan Puncak Bogor
Angkot kawasan Puncak Bogor. (Foto: Ist)

Ia memperoleh kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk uang tunai. Suminta mengaku bantuan itu cukup meringankan karena selama masa larangan beroperasi, ia sama sekali tidak memiliki pemasukan.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022 Selama 14 Hari Kedepan

“Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah patut diikuti oleh seluruh pengemudi angkot.

“Kalau bisa mah jangan (bandel). Kita ikuti aturan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Lansia di Kota Tasikmalaya Dapat Bantuan Dari Pengusaha Muda, Siapa Dia?

Untuk menerima kompensasi, Suminta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengisian formulir data diri hingga menunjukkan identitas. Ia juga harus menunggu sekitar satu jam dalam antrean sebelum menerima uang tersebut.

Laman: 1 2 3 4