Bisnis
Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Liburan, Diberi Kompensasi

Ia memperoleh kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk uang tunai. Suminta mengaku bantuan itu cukup meringankan karena selama masa larangan beroperasi, ia sama sekali tidak memiliki pemasukan.
“Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah patut diikuti oleh seluruh pengemudi angkot.
“Kalau bisa mah jangan (bandel). Kita ikuti aturan pemerintah,” katanya.
Untuk menerima kompensasi, Suminta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengisian formulir data diri hingga menunjukkan identitas. Ia juga harus menunggu sekitar satu jam dalam antrean sebelum menerima uang tersebut.