Ikuti Kami:

Daerah

15 Sekolah di Zona Merah Bencana Cianjur Berpotensi Direlokasi

Diterbitkan:

|

Gempa bumi Cianjur. (Foto: Kompas.com)

Disdikpora terus berkoordinasi dengan Koordinator Pendidikan (Kordik), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa untuk menentukan lokasi baru yang aman dari ancaman bencana.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Ini Penjelasannya

Penentuan lahan relokasi dilakukan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah maupun tanah kas desa agar proses pemindahan sekolah dapat segera direalisasikan.

Menurut Ruhli, relokasi menjadi langkah jangka panjang untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman tanpa terganggu ancaman longsor maupun pergeseran tanah yang terus terjadi di sejumlah wilayah selatan Cianjur.(*)

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan Kejaksaaan

Laman: 1 2 3