Ikuti Kami:

Daerah

Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi

Diterbitkan:

|

Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku. (Foto: Polres Purwakarta)

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu), dan peralatan lain yang diduga digunakan DT untuk mencuri.

Baca Juga:  PPATK Kembali Blokir 300 Rekening Milik ACT yang Tersebar 41 PJK

Aa Uyun menegaskan, Polres Purwakarta kini meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
‎
“Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Keluhkan Penurunan Tarif, Driver Ojol di Karawang Datangi Bupati

Laman: 1 2 3