Ikuti Kami:

Daerah

Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi

Diterbitkan:

|

Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku. (Foto: Polres Purwakarta)

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu), dan peralatan lain yang diduga digunakan DT untuk mencuri.

Baca Juga:  Kerugian Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Capai Ratusan Juta

Aa Uyun menegaskan, Polres Purwakarta kini meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Layanan Pengawasan Dana PIP di Jawa Barat

Laman: 1 2 3