Ikuti Kami:

Daerah

Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi

Diterbitkan:

|

Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku. (Foto: Polres Purwakarta)

Modus operandi residivis curanmor ini cukup terencana. DT selalu mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat hujan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Janji Emban Kepemimpinan Gubernur Jabar Dengan Amanah

“Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci ASTAG untuk mengeksekusi motor korban,” jelas Aa Uyun.

Penangkapan DT terjadi saat petugas Satreskrim sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat gelagat mencurigakan dari DT yang sedang mengintai sepeda motor di pinggir jalan.

Baca Juga:  Tujuh Pelaku Perampokan Bank di Karawang Ditangkap, Empat Masih Buron

Ketika diberi peringatan, pelaku justru mencoba melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.

Laman: 1 2 3