Ikuti Kami:

Daerah

Korban Investasi Cipaganti Resah, Lelang Aset Rp3,2 Triliun Belum Jelas

Diterbitkan:

|

Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin saat konferensi pers di Kota Bandung. (JabarNews)

“Sebagaimana putusan Mahkanah Agung, asosiasi mana yang dimaksud? Sedangkan 8700 korban Cipaganti terdiri dari banyak asosiasi?” tuturnya.

Menurut Syarifudin, ribuan orang yang menjadi korban investasi ini telah terkena dampak karena uangnya belum kembali.

Baca Juga:  Kemunculan Macan Kumbang Hebohkan Warga Kampung Cikaso Bandung

Selain usia semakin tua dan kesehatannya berkurang, kehidupan ekonominya pun menjadi terpengaruh. Bahkan, banyak juga yang meninggal dunia.

“Mereka menunggu realisasi dari putusan Mahkamah Agung ini. Mereka berharap benar uangnya bisa kembali dan tidak berlarut-larut terlalu lama lagi,” bebernya.

Baca Juga:  14 Desa Jadi Sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Indramayu

Kasus investasi Cipaganti terjadi 2014 dengan nilai total sekitar Rp3,2 triliun.

Korbannya tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Papua.(*)

Laman: 1 2 3