Ikuti Kami:

Daerah

Lima Orang Tersangka Geng Motor Diamankan Pihak Kepolisian Cianjur

Diterbitkan:

|

Polres Cianjur gelar press release Genk motor. (Foto: Humas Polres Cianjur)

TODAY.ID | CIANJUR – Sebanyak lima orang tersangka geng motor di Kabupaten Cianjur, berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Cianjur, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  Kondisi SD di Serdang Bedagai Memprihatinkan, Siswa Takut Tertimpa Atap

“Hal itu viral di media sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu,” katanya.

Diketahui, informasi diterima dari Polres Cianjur, korban bernama M. Zikri Mulkitsani, usia 14 tahun dengan luka dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.

Baca Juga:  Hari Olahraga Nasional, Bupati Purwakarta Resmikan Stadion Purnawarman

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB, di Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur kota.

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *