Nasional
Kemenag RI Pastikan Surat Edaran Tentang Bantuan Pesantren Itu Hoaks
TODAY.ID | JAKARTA – Kementerian Agama memastikan surat edaran perihal penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang beredar di masyarakat sebagai hoaks dan meminta warga mengabaikan serta menunggu informasi resmi dari Kemenag.
“Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan alias hoaks,” ujar Direktur PD Pondok Pesantren Kemenag Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Surat edaran palsu itu bernomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq. Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq. Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Salah satu poin yang tertera dalam badan surat berbunyi bahwa pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000 diperuntukkan dua lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.