Daerah
Lucky Hakim Alihkan Tugas Wabup ke Sekda Usai Syaefudin Jadi Tersangka

TODAY.ID, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memastikan pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal setelah Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022-2025.
Untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, seluruh tugas kedinasan yang sebelumnya menjadi kewenangan wakil bupati sementara dialihkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan kebijakan tersebut diambil agar agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang dihadapi wakil bupati.
“Aktivitas pemerintahan berjalan normal, hanya memang penugasan terhadap Pak Wakil Bupati jadi kami alihkan ke Pak Sekda. Pekan lalu, Pak Wakil Bupati menyampaikan kepada saya bahwa beliau sedang sakit sehingga tidak bisa menghadiri sejumlah agenda kerja,” kata Lucky dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Lucky, informasi mengenai status hukum Syaefudin pertama kali diketahui melalui pemberitaan media. Ia juga mendapatkan informasi serupa dari salah satu kepala dinas yang turut menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.