Ikuti Kami:

Daerah

Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Datang?

Diterbitkan:

|

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu. (Foto: radarbogor.id)

“Harus ada kajian komprehensif, (Pemprov Jabar tidak) langsung disimpulkan tanpa tabbayun dengan sebuah upaya tindakan. Kan tidak. Semua tidak bisa grasa-grusu. Saya harus adil, mendengarkan, memberi tim investigasi (untuk mencari fakta),” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan

Bila Ponpes Al-Zaytun terbukti melakukan penyimpangan, sambung Ridwan Kamil, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama terkait tindaklanjut dari hasil pertemuan tim investigasi, termasuk kemungkinan dibubarkan.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Resmi Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu

“Enggak (berwenang), pembubaran dilakukan oleh Kementerian Agama (karena) yang memberi izin, karena sifatnya pesantren. Aliyah, Diniyah, Pesantren ranahnya Kementerian Agama. Dimana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun sekian miliar ke Al-Zaytun,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2