Nasional Kasus Transaksi Judi Online di Indonesia, Delapan Ribu Rekening Diblokir Diterbitkan: 2 tahun lalu | 7 Oktober 2024 Penulis: Deezan Haramain Share Tweet Ilustrasi judi online. (Foto: Net) Selain itu, Dian meminta pihak perbankan untuk selalu melakukan tindakan proaktif dalam menangani kasus judi daring dengan melaporkan transaksi yang mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).(*) Baca Juga: Menhub Sarankan Pemudik Pulang Lebih Awal Agar Tidak Terjebak Macet Lihat di Google News Laman: 1 2 « SEBELUMNYA1 2 Tag Terkait:Blokir Judi OnlineFeaturedJudi OnlineKasus Judi OnlineKriminal Update Terkait: Siswi SMP di Bandung Jadi Korban Asusila Secara Berkelompok Motif Penyiraman Cairan Kimia Terhadap Dua Anak di Sumedang Satpol PP Bandung Segel Tiga Kios di Leuwipanjang, Sita 3.000 Miras Ilegal Terbaru Terpopuler Peristiwa6 hari lalu Innalillahi, Lansia 88 Tahun di Garut Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Nasional1 bulan lalu BPJS Ketenagakerjaan Depok Kenalkan Program MLT untuk Bantu Pekerja Miliki Rumah Daerah2 bulan lalu 15 Sekolah di Zona Merah Bencana Cianjur Berpotensi Direlokasi Peristiwa2 bulan lalu Siswi SMP di Bandung Jadi Korban Asusila Secara Berkelompok Peristiwa2 bulan lalu Jika Terbukti Bersalah, Dedi Mulyadi Minta Taufik Hidayat Dihukum Maksimal Bisnis2 bulan lalu Bandara Husein dan BIJB Kertajati Akan Beroperasi Berdampingan Nasional2 bulan lalu Diduga Korban TPPO, PMI Asal Cianjur Minta Dipulangkan Dari Libya Peristiwa6 hari lalu Innalillahi, Lansia 88 Tahun di Garut Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung